Layout

Senin, 10 November 2014

Final Project KBK Penulisan Ilmiah


PENGARUH TINDAKAN KEKERASAN

TERHADAP PERILAKU ANAK
 
Latar Belakang

     Anak merupakan generasi penerus bangsa yang membutuhkan perlindungan hukum khusus yang berbeda dari orang dewasa, karena fisik dan mental anak yang belum dewasa. Perlindungan hukum bagi anak diartikan sebagai upaya terhadap kebebasan dan hak asasi anak yang berhubungan dengan kesejahteraannya (Setiawan, 2014).

     Tindak kekerasan pada anak Indonesia masih sangat tinggi, salah satu penyebabnya adalah cara pandang yang keliru mengenai anak. Orang tua menganggap kekerasan pada anak adalah hak milik orang tua untuk mendidikan anaknya dengan cara yang salah sekalipun (Setiawan 2014).

 

Pengertian Kekerasan

     Ritonga (diambil dalam Barker, 2007) mendefinisikan child abuse merupakan tindakan melukai berulang-ulang secara fisik maupun emosional terhadap anak yang ketergantungan. Dapat melalui desakan hasrat, hukuman badan yang tak terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual.

 

Penyebab Kekerasan

     Menurut Yohana (diambil dalam Richard, 1982) mengemukakan bahwa kekerasan terhadap anak terjadi akibat kombinasi dari berbagai faktor, yaitu:

     Pewarisan kekerasan antar generasi. Banyak anak belajar perilaku kekerasan dari orang tuanya dan ketika tumbuh menjadi dewasa mereka melakukan tindakan kekerasan kepada anaknya. Dengan demikian, perilaku kekerasan diwarisi dari generasi ke generasi. Studi-studi menunjukan bahwa kurang lebih 30% anak-anak yang diperlakukan kekerasan menjadi orang tua yang bertindak keras kepada anak-anaknya.

     Stress sosial. Stress yang ditimbulkan oleh berbagai kondisi sosial meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Kondisi-kondisi sosial ini mencakup pengangguran, penyakit, kondisi perumahan yang buruk dan sebagainya. Sebagian besar dilaporan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari keluarga yang hidup dalam kemiskinan.

     Isolasi sosial dan keterlibatan masyarakat bawah.  Orang tua dan pengganti orang tua yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak cenderung terisolasi secara sosial. Sedikit sekali orang tua yang bertindak keras ikut serta dalam suatu organisasi masyarakat dan kebanyakan mempunyai hubungan yanng sedikit dengan teman atau kerabat.

     Struktur keluarga. Tipe-tipe keluarga tertentu memiliki resiko yang meningkat untuk melakukan tindakan kekerasan dan pengabaian kepada anak. Misalnya, orang tua tunggal lebih memungkinkan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak dibandingkan dengan orangtua utuh. Selain itu, keluarga dimana baik suami atau istri mendominasi di dalam membuat keputusan penting.

 

 

 

 

Klasifikasi Kekerasan Psikologis Menurut Sinclair (1998)

     Ancaman dan teror. Mengancam untuk membunuh atau melukai anak, mengatakan masa lalu anak yang buruk akan mengancam untuk merusak barang-barang yang disenangi anak dan sebagainya.

     Verbal. Mengatakan kata-kata kasar atau kata-kata yang tidak anak sukai, membentak dan mencaci maki. Seperti bodoh, nakal, anak tak berguna dan sebagainya.

     Pemaksaan. Memaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan anak, melakukan tindakan yang tidak pantas, mencuci piring dengan lidah dan sebagainya.

     Emosi. Menyangkal emosi anak, tidak mau memberi perhatian, menciptakan rasa takut dan khawatir.

     Kontrol. Membatasi kegiatan anak, menghilangkan kesenangan anak, merampas kebutuhan dasar anak seperti tidur, makan, bermain dan sebagainya.

     Penyalahgunaan dan pengabaian. Menyalahgunakan kepercayaan, menyembunyikan informasi, merasa selalu benar, tidak mendengarkan, tidak menghormati, tidak menanggapi dan sebagainya.

 

Dampak Kekerasan

     Menurut Endaryono (2008) berikut ini adalah dampak-dampak yang ditimbulkan kekerasan terhadap anak antara lain:

     Dampak fisik. Anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Lawson (diambil dalam Sitohang, 2004) menggambarkan bahwa semua jenis gangguan menyal ada hubungannya denga perlakuan buruk yang diterima manusia ketika dia masih kecil.

     Dampak psikis. Unicef (2008) mengemukakan anak yang sering dimarahi orang tuanya, apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku buruk. Kekerasan psikologis sukar diidentifikasi larena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti penyiksaan fisik.



Simpulan

     Kasus kekerasan pada anak di Indonesia sangatlah banyak. Kekerasan ini disebabkan karena pengertian cara mendidik anak yang salah dan  pengaruh lingkungan yang berada disekitarnya. Dan dampak dari kekerasan tersebut dapat membuat anak mengalami dampak psikis atau mental dan fisik.

 

                                                   DAFTAR PUSTAKA
 

Endaryono. (n.d). Dampak kekerasan pada anak. Diunduh dari http://perludiketahui.wordpress.com/dampak-kekerasan-terhadap-anak/

Harisa, L.T. (2012, 22 Februari). Teori tipologi bentuk kekerasan psikologis terhadap anak. Diunduh dari http://psychologicalspot.wordpress.com/2012//02/22/teori-tipologi-bentuk-kekerasan-psikologis-terhadap-anak-child-psychological-violence/

Ritonga. (2011). Landasan teori kekerasan pada anak. Diunduh dari http://repository.usu.ac.id/bitstream//123456789/22787/4/Chapter%2011.pdf.

Setyawan, D. (2014, Juni). Perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan perkosaan dalam pemberitaan media massa. Diunduh dari http://www.kpai.go.id

Y Yohana. (2013, September 08). Penyebab kekerasan terhadap anak [Web log post]. Retrieved from yosephineyohana.blogspot.com/2013/09/penyebab-kekerasan-terhadap-anak-pi-gw.html

 

Rabu, 05 November 2014

MAKALAH DENGAN TOPIK PORNOGRAFI


Pengaruh Kebiasaan Menonton Situs Pornografi

Terhadap Perilaku

 

 

Pengertian Pornografi

     Menurut Ernst dan Seagle, pornografi didefinisikan pornography is any matter odd thing exhibiting or visually representing person or animal performing the sexual act, whatever normal or abnormal" (Anonim, 2014). Selain itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pornografi didefinisikan sebagai penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi (Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], 2014).

 

     Maka dapat disimpulkan bahwa pornografi adalah hal-hal yang dapat dilihat oleh manusia ataupun hewan yang tujuannya untuk merangsang atau membangkitkan nafsu birahinya.

 

Masalah Pornografi

     Masalah pornografi sudah sering terjadi di Indonesia, pelaku dan korbannya juga berasal dari berbagai kalangan mulai dari orang tua, remaja bahkan anak-anak. Salah satu penyebab yang mempunyai pengaruh besar dalam masalah pornografi ini adalah media sosial. Karena media sosial sudah marak berkembang dan mudah untuk dipelajari dan diakses oleh siapapun.

 

     Selain media sosial, tayangan tv pun juga berpengaruh kepada cara berfikir anak. Tidak jarang tayangan tv menampilkan atau menonjolkan unsur seksual dalam film tersebut yang membuat anak akan penasaran dan mengikuti apa yang telah dilihatnya.

 

    Contohnya saja salah satu sekolah internasional ternama di Jakarta didapati tindakan pelecehan seksual pada anak taman kanak-kanak oleh office boy dan bahkan juga oleh gurunya. Yang mungkin disebabkan karena sudah kecanduan dengan pornografi sehingga mereka rela melakukan apa saja untuk memuaskan nafsunya.

 

Penyebab Pornografi

     Faktor Internal. Pertama, rasa ingin tahu yang tinggi akan membuat anak-anak akan mencari tahu dengan berbagai cara. Misalnya mencari tahu melalui media sosial yaitu internet yang dapat diakses secara mudah dan bebas. Kedua, hormon yang sedang meningkat pada anak yang sedang mengalami pubertas.

 

     Faktor Eksternal. Pertama, tidak ada penyuluhan atau pendidikan tentang seksual sejak dini. Jadi anak-anak tidak tahu apa yang boleh atau tidak boleh untuk dilakukan dan bagaimana menjaga alat reproduksi mereka. Kedua, terpengaruh oleh teman. Ketiga, dapat mengakses internet dengan mudah dan bebas.

 

Dampak Pornografi

     Intensitas menonton dan membaca pornografi. Menurut Sarwono (dikutip dalam Haryani, Mudjiran dan Syukur, 2008) menyatakan bahwa anak yang beranjak remaja cenderung melakukan aktifitas-aktifitas seksual yang prasenggama seperti melihat buku atau film cabul, berciuman, dan sebagainya.

    Perilaku seksual menyimpang terhadap diri sendiri.  Menurut Donald et al. (dikutip dalam Haryani, Mudjiran dan Syukur, 2004) menyatakan pornografi dapat mengakibatkan perilaku negatif seperti (a) mendorong remaja untuk meniru melakukan tindakan seksual, (b) membentuk perilaku negatif, (c) menyebabkan sulit konsentrasi belajar,  dan (d) tidak percaya diri.

 

Upaya Pencegahan

     Adanya penyuluhan. Penyuluhan harus diberikan sejak dini ehingga anak mengetahui dan mengerti bagaimana menjaga dirinya sendiri.

     Adanya pengawasan. Pada anak dalam menggunakan internet dan pada saat menonton tv memberitahu apa saja yang boleh dilihat dan tidak boleh dilihat.

     Situs pornografi. Pemerintah menghapus situs-situs pornografi yang sering muncul di internet.

     Tayangan televisi. Tayangan yang bersifat seksual atau yang menonjolkan unsur seksual untuk tidak disiarkan.

 

Kesimpulan

     Jadi, pornografi adalah hal yang dapat mengurangi nilain-nilai kebudayaan kita. Jika dari kecil anak sudah melihat tentang pornografi maka perilakunya akan menyimpang, seperti malas belajar. Untuk mencegah masalah pornografi tersebut, orang tua adalah orang pertama yang harus memberi tahu tentang buruknya jika anak melihat hal seperti itu. Selain itu sekolah juga berperan untuk mengawasi anak di lingkungan sekolah dan mengadakan penyuluhan tentang seksual.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Anonim. (2014, Maret). Pengertian pornografi menurut para ahli dan undang-undang. Diunduh dari fhey-laws.blogspot.com/2014/03pengertian-pornografi-menurut-para-ahli.html

 

(2014, November). Pengertian pornografi. Diunduh dari http://kbbi.web.id.pornografi

 

Haryani, M., Mudjiran, Syukur, Y. (2012). Dampak pornografi terhadap perilaku siswa dan upaya guru pembimbing untuk mengatasinya. Jurnal ilmiah konseling, 1(1), 1-8.