PENGARUH TINDAKAN KEKERASAN
TERHADAP PERILAKU ANAK
Latar Belakang
Anak merupakan generasi penerus bangsa
yang membutuhkan perlindungan hukum khusus yang berbeda dari orang dewasa,
karena fisik dan mental anak yang belum dewasa. Perlindungan hukum bagi anak
diartikan sebagai upaya terhadap kebebasan dan hak asasi anak yang berhubungan
dengan kesejahteraannya (Setiawan, 2014).
Tindak kekerasan pada anak Indonesia masih
sangat tinggi, salah satu penyebabnya adalah cara pandang yang keliru mengenai
anak. Orang tua menganggap kekerasan pada anak adalah hak milik orang tua untuk
mendidikan anaknya dengan cara yang salah sekalipun (Setiawan 2014).
Pengertian Kekerasan
Ritonga (diambil dalam Barker, 2007)
mendefinisikan child abuse merupakan
tindakan melukai berulang-ulang secara fisik maupun emosional terhadap anak
yang ketergantungan. Dapat melalui desakan hasrat, hukuman badan yang tak
terkendali, degradasi dan cemoohan permanen atau kekerasan seksual.
Penyebab Kekerasan
Menurut Yohana
(diambil dalam Richard, 1982) mengemukakan bahwa kekerasan terhadap anak
terjadi akibat kombinasi dari berbagai faktor, yaitu:
Pewarisan
kekerasan antar generasi. Banyak anak belajar perilaku kekerasan dari orang
tuanya dan ketika tumbuh menjadi dewasa mereka melakukan tindakan kekerasan
kepada anaknya. Dengan demikian, perilaku kekerasan diwarisi dari generasi ke
generasi. Studi-studi menunjukan bahwa kurang lebih 30% anak-anak yang
diperlakukan kekerasan menjadi orang tua yang bertindak keras kepada
anak-anaknya.
Stress
sosial. Stress yang ditimbulkan oleh berbagai kondisi sosial meningkatkan
risiko kekerasan terhadap anak dalam keluarga. Kondisi-kondisi sosial ini
mencakup pengangguran, penyakit, kondisi perumahan yang buruk dan sebagainya.
Sebagian besar dilaporan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari
keluarga yang hidup dalam kemiskinan.
Isolasi
sosial dan keterlibatan masyarakat bawah. Orang tua dan pengganti orang tua yang
melakukan tindakan kekerasan terhadap anak cenderung terisolasi secara sosial.
Sedikit sekali orang tua yang bertindak keras ikut serta dalam suatu organisasi
masyarakat dan kebanyakan mempunyai hubungan yanng sedikit dengan teman atau
kerabat.
Struktur
keluarga. Tipe-tipe keluarga tertentu memiliki resiko yang meningkat untuk
melakukan tindakan kekerasan dan pengabaian kepada anak. Misalnya, orang tua
tunggal lebih memungkinkan melakukan tindakan kekerasan terhadap anak
dibandingkan dengan orangtua utuh. Selain itu, keluarga dimana baik suami atau
istri mendominasi di dalam membuat keputusan penting.
Klasifikasi Kekerasan Psikologis
Menurut Sinclair (1998)
Ancaman dan teror.
Mengancam untuk membunuh atau melukai anak, mengatakan masa lalu anak yang
buruk akan mengancam untuk merusak barang-barang yang disenangi anak dan
sebagainya.
Verbal.
Mengatakan kata-kata kasar atau kata-kata yang tidak anak sukai, membentak dan
mencaci maki. Seperti bodoh, nakal, anak tak berguna dan sebagainya.
Pemaksaan.
Memaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan anak, melakukan tindakan
yang tidak pantas, mencuci piring dengan lidah dan sebagainya.
Emosi.
Menyangkal emosi anak, tidak mau memberi perhatian, menciptakan rasa takut
dan khawatir.
Kontrol.
Membatasi kegiatan anak, menghilangkan kesenangan anak, merampas kebutuhan
dasar anak seperti tidur, makan, bermain dan sebagainya.
Penyalahgunaan
dan pengabaian. Menyalahgunakan kepercayaan, menyembunyikan informasi,
merasa selalu benar, tidak mendengarkan, tidak menghormati, tidak menanggapi
dan sebagainya.
Dampak Kekerasan
Menurut Endaryono (2008) berikut ini
adalah dampak-dampak yang ditimbulkan kekerasan terhadap anak antara lain:
Dampak
fisik. Anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi
sangat agresif dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada
anak-anaknya. Lawson (diambil dalam Sitohang, 2004) menggambarkan bahwa semua
jenis gangguan menyal ada hubungannya denga perlakuan buruk yang diterima
manusia ketika dia masih kecil.
Dampak
psikis. Unicef (2008) mengemukakan anak yang sering dimarahi orang tuanya,
apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku buruk. Kekerasan
psikologis sukar diidentifikasi larena tidak meninggalkan bekas yang nyata
seperti penyiksaan fisik.
Simpulan
Kasus
kekerasan pada anak di Indonesia sangatlah banyak. Kekerasan ini disebabkan
karena pengertian cara mendidik anak yang salah dan pengaruh lingkungan yang berada disekitarnya.
Dan dampak dari kekerasan tersebut dapat membuat anak mengalami dampak psikis
atau mental dan fisik.
Endaryono.
(n.d). Dampak kekerasan pada anak. Diunduh dari http://perludiketahui.wordpress.com/dampak-kekerasan-terhadap-anak/
Harisa, L.T.
(2012, 22 Februari). Teori tipologi bentuk kekerasan psikologis terhadap anak.
Diunduh dari
http://psychologicalspot.wordpress.com/2012//02/22/teori-tipologi-bentuk-kekerasan-psikologis-terhadap-anak-child-psychological-violence/
Ritonga.
(2011). Landasan teori kekerasan pada anak. Diunduh dari
http://repository.usu.ac.id/bitstream//123456789/22787/4/Chapter%2011.pdf.
Setyawan, D.
(2014, Juni). Perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan perkosaan dalam
pemberitaan media massa. Diunduh dari http://www.kpai.go.id
Y Yohana.
(2013, September 08). Penyebab kekerasan terhadap anak [Web log post].
Retrieved from
yosephineyohana.blogspot.com/2013/09/penyebab-kekerasan-terhadap-anak-pi-gw.html